Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, membahas sejumlah agenda.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 kelak akan menghadapi tantangan yang berat ke depan. Untuk itu, butuh reformasi pengelolaan anggaran tahun 2021.
DPR RI menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 dengan agenda tunggal yakni mendengarkan tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi atas KEM dan PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2021.
Banggar DPR memberikan apresiasi atas program-program yang disampaikan empat Kemenko. Program dan kebijakan yang disampaikan empat Kemenko dinilai sangat strategis untuk menyukseskan pembangunan Indonesia tahun 2021.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima meminta agar seluruh BUMN yang mendapat anggaran dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus memaksimalkan betul kinerja mereka hingga waktu yang ditentukan.
Asumsi dasar untuk RAPBN 2021 mulai dibahas di Banggar DPR RI. Kecuali Indonesia Crude Price (ICP) dan lifting minyak, semua indikator asumsi dasar ekonomi makro sudah diusulkan Banggar.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan perlunya pembagian beban bersama antara pemerintah dan BI dalam membiayai program PEN Tahun 2020. Pasalnya, besarnya alokasi anggaran mencapai Rp 905,10 triliun tidak bisa ditanggung oleh Pemerintah sendiri.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Banggar DPR RI melaporkan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021.